Bukti Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Jatiluhur Dengan Warga

    Bukti Kedekatan Bhabinkamtibmas Polsek Jatiluhur Dengan Warga

    PURWAKARTA - Seperti halnya Bhabinkamtibmas Polsek Jatiluhur Polres Purwakarta Polda Jabar Briptu Fian menyambangi salah satu warga binaannya di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Kamis, 15 Mei 2023

    Melalui kegiatan sambang tersebut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing agar tetap kondusif serta didalam mengerjakan sesuatu agar senantiasa memperhatikan faktor keselamatan.

    Juga berpesan apabila terjadi permasalahan tindak pidana di Desa atau melihat orang yang mencurigakan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas sehingga bisa ditindak lanjuti.

    Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur Kompol R. Dandan Nugraha Gaos, S.H., M.H,  
    mengatakan bahwa kegiatan sambang Desa ini rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di wilayah desa binaannya setiap hari sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat juga memberikan pesan-pesan kamtibmas diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas.

     
    “Dengan terjalinnya kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat dapat tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif, ” ucap kapolsek Jatiluhur R. Dandan Nugraha Gaos

    polres purwakarta
    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Lewat Sambang Warga, Polsek Purwakarta Terus...

    Artikel Berikutnya

    Unit Lantas Polsek Jatiluhur Atur Lalin...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    TNI-Polri Giat Cooling System di Sekolah, Imbau Masyarakat Jaga Pilkada Aman
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami