Demi Menjaga Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat, Kapolsek Pasawahan Gelar Apel

    Demi Menjaga Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat, Kapolsek Pasawahan Gelar Apel

    PURWAKARTA - Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat bersama anggota Koramil 1901/Purwakarta laksanakan apel bersama sinergitas TNI dan Polri, pada Jumat, 16 Juni 2023.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengucapkan terima kasih kepada seluruh Anggota Koramil 1901/Wanayasa yang sudah membantu dan bekerja sama dengan Polsek Pasawahan dalam mempertahankan dan menjaga situasi kamtibmas di Kecamatan Pasawahan dan Pondoksalam. 

    "Jadi dengan apel bersama yang dilakukan ini untuk meningkatkan silaturahmi dan menjaga stabilitas keamanan serta mewujudkan kekompakan menjelang Pemilu 2024, antara TNI dan Polri serta masyarakat, " ujar Ali, pada Kamis, 14 Juni 2023.

    Kapolsek menegaskan sinergitas antara TNI, Polri dan Masyarakat di wilayah hukum Polsek Pasawahan selalu terjalin dengan baik dan harmonis. 

    "Kita harapkan bersama agar Sinergitas TNI, Polri  dan masyarakat terjalin erat dan hubungan yang baik, jangan terpengaruh dengan oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin memecah belah persatuan kita. Kita adalah aparat negara yang menjadi pelindung pengayom dan pelayan masyarakat serta mempertahankan kedaulatan dan keutuhan NKRI, " tutupnya.

    polres purwakarta
    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Malam Terus Diintensifkan Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Sinergitas Babinsa dan Bhabinkamtibmas...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    TNI-Polri Giat Cooling System di Sekolah, Imbau Masyarakat Jaga Pilkada Aman
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami