Kapolsek Bojong Sambang Tokoh Agama Pimpinan Pondok Pesantren

    Kapolsek Bojong Sambang Tokoh Agama Pimpinan Pondok Pesantren

    PURWAKARTA - Dalam rangka menjaga kemitraan dan kerja sama yang baik antara Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dengan pihak Kepolisian, Kapolsek Bojong Ipda Budiman melaksanakan silaturahmi dan menyambangi Kediaman Ustad Bugi Haris pimpinan pondok pesantren Jati Nunggal yang bertempat di Dusun Paratag Desa Bojong Barat Kecamatan Bojong Kabupaten Purwakarta, Kamis (08/06/2023).

    Kegiatan bersilaturahmi ke tokoh agama tersebut dimaksudkan untuk menjalin kemitraan dan kerja sama yang baik antara tokoh agama, tokoh masyarakat dengan pihak Kepolisian.

    Sesuai Arahan Pak Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Bojong Ipda Budiman menyampaikan bahwa 
    penting nya peran serta para tokoh agama  dalam menjaga situasi di wilayah hukum Polsek Bojong dalam keadaan aman dan kondusif.

    Kapolsek Bojong juga menyampaikan pesan pesan Kamtibmas mengajak dan menghimbau agar para tokoh agama berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas, Kesadaran dan ketaatan warga masyarakat terhadap Hukum dan perundang - undangan yang berlaku serta waspadai bahayanya faham radikalisme yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa.

    “Dengan adanya komunikasi, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dan para tokoh-tokoh agama di Bojong , ” ungkap Ipda Budiman, Kapolsek Bojong Polres Purwakarta Polda Jabar, Jumat (09/06/2023).

    polres purwakarta
    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Top, Bhabinkamtibmas Polsek Purwakarta Kota...

    Artikel Berikutnya

    Dengar Keluhan Masyarakat, Polsek Pasawahan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    TNI-Polri Giat Cooling System di Sekolah, Imbau Masyarakat Jaga Pilkada Aman
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami