Purwakarta - Kapolsek Campaka AKP Asep Nugraha, S.H., M.M., bersama dengan Muspika Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, turut menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pencocokan Konstatering terhadap objek tanah yang menjadi perkara dalam Nomor 2/Pdt.Del.Eks/2024/PNPWK Jo Nomor 01/Pen.St/Pdt.Del.Eks/2012/PNPWK Jo Nomor 045/2000/Eks. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Purwakarta.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas dan memastikan pencocokan serta konstatering terhadap objek tanah yang menjadi objek sengketa dalam perkara tersebut, guna kelancaran proses hukum yang sedang berjalan. Dalam kegiatan ini, berbagai pihak yang terlibat, termasuk pihak pengadilan, kepolisian, serta instansi terkait, saling berkoordinasi untuk mencapai solusi yang tepat dan menghindari permasalahan hukum yang lebih lanjut.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Kapolsek Campaka, AKP Asep Nugraha, menyampaikan pentingnya koordinasi antara pihak kepolisian dengan instansi terkait, agar proses hukum berjalan dengan transparan dan akurat. "Kami hadir untuk memastikan bahwa proses pencocokan objek tanah yang disengketakan berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kolaborasi antara Muspika, pengadilan, dan pihak kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan dan kelancaran penyelesaian masalah ini, " ujar Kapolsek.
Kehadiran Kapolsek bersama Muspika menunjukkan komitmen untuk mendukung kelancaran proses hukum di wilayah Kecamatan Campaka, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terkait dengan sengketa tanah yang tengah diproses.