Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curamor Dengan Modus Baru

    Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curamor Dengan Modus Baru

    PURWAKARTA - Sorang remaja berinisial PS (19) warga Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap jajaran Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat usai melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, menyebut bahwa PS melakukan aksi curanmor bersama temannya, yakni pria berinisial R.

    "Jadi dua pelaku ini melakukan pencurian dengan cara modus baru, yakni tanpa merusak kunci kontak motor. Mereka langsung menyambungkan kabel kontak motor agar bisa menyala, " ucap Edwar saat konfrensi pers di Mako Polres Purwakarta, belum lama ini. 

    Kapolres mengatakan, dua pelaku tersebut melalukan pencurian sepeda motor milik warga yang sedang berkebun.

    "Jadi ada warga bernama Dindin warga Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta yang memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan. Dindin ini hendak berkebun. Saat korban sedang berkebun, dua pelakuk tersebut langsung menjalankan aksi pencuriannya, " ucap Edwar.

    Namun naas, aksi pencurian tersebut diketahui oleh warga sehingga salah satu pelaku yakni PS diamankan oleh warga. Sedangkan, pelaku lainnya R melarikan diri.

    "Jadi untuk yang berhasil diamankan ini hanya pelaku PS, untuk R saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO), " Ungkap Kapolres. 

    polres purwakarta
    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Idul Adha 1444 Hijriah, Polres Purwakarta...

    Artikel Berikutnya

    Dua Personel Satlantas Sigap Bantu Warga...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    TNI-Polri Giat Cooling System di Sekolah, Imbau Masyarakat Jaga Pilkada Aman
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami