Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Sekolah

    Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Sekolah

    PURWAKARTA - Setelah beraksi di beberapa Sekolah di Wilayah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang, komplotan rampok spesialis bobol sekolah diringkus jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat. 

    Tiga pelaku ditangkap dan dua masih dalam pengejaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat. 

    Ketuga pelaku yang berasal ditangkap yakni CH alias Aho (46) warga Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. 

    Kemudian, O alias Oo (44) warga Desa Kidang Pananjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat dan CH alias Acil (16) Desa Mukapayu, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan dari keterangan para pelaku, mereka telah melancarkan aksinya sebanyak 11 kali di wilayah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung Barat. 

    "Jadi para pelaku sudah 11 kali melakukan aksinya di Wilayah Kabupaten Purwakarta ada 5 lokasi, 1 lokasi di wilayah Kabupaten Subang dan di wilayah Kabupaten Bandung Barat ada 5 lokasi. Para pelaku berjumlah 5 orang dan 3 orang berhasil kami amankan, sedangkan 2 orang kami tetapkan sebagai DPO. Dari ketiga pelaku yang berhasil diamankan, salah satunya masih dibawah umur, " ungkap Kapolres, saat menggelar konferensi pers, pada Rabu, 27 Juni 2023.

    Kapolsek mengatakan, para pelaku tersebut ditangkap setelah beraksi di 5 lokasi di Kabupaten Purwakarta.

    "Dalam kurun waktu dari Desember 2022 hingga Juni 2023, para pelaku ini sudah melakukan aksinya di 5 sekolah yang ada di Kecamatan Wanayasa, Kecamatan Bojong dan Kecamatan Kiarapedes. Mereka selalu mengincar barang elektronik dan uang milik sekolah, " ucap pria yang  akrab disapa Edwar itu. 

    Kapolres menjelaskan, para pelaku ditangkap usai menjalankan aksinya pada Jumat, 23 Juni 2023 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. 

    "Pada Jumat, 23 Juni 2023, sekira pukul 04.00 WIB dini hari, Unit RESMOB Sat Reskrim Polres Purwakarta melakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Kemudian saat para pelaku usai melakukan aksinya kembali di SDN 1 Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, kemudian berpapasan dengan petugas dan langsung dilakukan penangkapan di Jalan Raya Garokgek, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, " jelas Edwar. 

    Saat beraksi di SDN 1 Kiarapedes, lanjut Kapolres, pelaku yang berjumlah 5 orang  berhasil mengambil satu unit TV, satu unit sound aktif, satu wireless dan satu buah semprotan rumput. 

    Edwar menambahkan, para pelaku mengincar sekolah-sekolah yang tidak dijaga dari malam sampai pagi. Karena komplotan pencuri ini beraksi pada dini hari. Mereka masuk ke kantor sekolah, ruangan guru dan kepala sekolah dengan cara mencongkel jendela ataupun pintu. 

    "Sasaran para pelaku adalah barang elektronik milik sekolah, seperti PC dan monitor komputer. Mereka juga mencuri uang dari brankas sekolah, " jelasnya.

    Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut Kapolres, salah satu pelaku mencoba melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki pelaku. 

    "Karena pelaku mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur, " ucap pria yang terkenal dengan keramahnya itu. 

    polres purwakarta
    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    AKBP Edwar Zulkarnain Lepas Atlet Inkanas...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kondusifitas Wilayah, Polres Purwakarta...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    TNI-Polri Giat Cooling System di Sekolah, Imbau Masyarakat Jaga Pilkada Aman
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami