Polsek Pasawahan Gencar Lakukan Patroli KRYD

    Polsek Pasawahan Gencar Lakukan Patroli KRYD

    PURWAKARTA - Dalam mewujudkan Polri yang inovatif, berdedikasi dan berintegritas, Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta terus lakukan Patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus menyampaikan pesan harkamtibmas kepada masyarakat. 

    Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. 

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, patroli ini dilakukan guna meningkatkan kondusifitas dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pasawahan. 

    "Patroli itu dilakukan dalam rangka kegiatan preventif, monitor situasi kamtibmas di tempat-tempat keramaian dan rawan kamtibmas hingga pemukiman penduduk. Seperti arahan pak Kapolres Purwakarta, " ucap Ali, pada Selasa, 13 Juni 2023.

    Ia menyebut, kegiatan patroli itu dilakukan sebagai bentuk hadirnya Negara di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Pasawahan. 

    "Pada kegiatan ini, Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mendengarkan keluhan situasi kamtibmas dari masyarakat, " ucap Ali. 

    Ia menjelaskan bahwa dalam KRYD ini personel Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta akan terus meningkatkan patroli keliling untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

    "Sama seperti sebelum-sebelumnya. Kami akan melakukan Patroli disetiap wilayah baik itu siang maupun malam hari. Itu kita lakukan sebagai antisipasi beberapa hal yang meresahkan masyarakat seperti kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor, " ujarnya. 

    AKP Ali menambahkan, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.

    "Kami tak akan segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat Purwakarta, khususnya di Kecamatan Pasawahan dan Pondoksalam. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan dan membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Pasawahan, " tegas AKP Ali Murtadho.

    polres purwakarta
    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Pasawahan Lakukan Sambang Pos Ronda...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Cipaisan Sambang dan Himbau...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    TNI-Polri Giat Cooling System di Sekolah, Imbau Masyarakat Jaga Pilkada Aman
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural

    Ikuti Kami